Berita Bersama - saya selalu memberikan berita terhangat dan berita yang sedang ramai dibincangkan di media elektronik terkait artikel yang saya baca adalah sebagai berikut, selamat membaca.. Polres Metro Jakarta Barat meringkus Heru (31) dan Anto (27) setelah melakukan Patroli Cyber paska kericuhan yang terjadi pada (22/5/2019) kemarin.
Hasilnya, pada Jumat (24/5/2019) kemarin, Heru di tangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timu dan Anto di tangkap di kawasan Bekasi.
"Dan terhadap dua tersangka ini diterapkan pasal 45 ayat 2 dan Pasal 28 ayat 2 tentang undang-undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Selasa (28/5/2019).
Meski sudah melakukan penangkapan, kata Hengki pihaknya masih terus melakukan patroli cyber. Sebab, kata dia masyarakat yang menyebar ujaran kebencian terhadap institusi Polri dan TNI sangat mengkhawatirkan karena bisa membuat kericuhan kembali.
"Apakah itu sifatnya hoaks ataupun memprovokasi, akibatnya sangat fatal banyak kejadian di lapangan semakin brutal akibat provokasi melalui media sosial oleh karenanya kita harus memberikan efek jera di sini, memberikan efek deteren, sehingga berimplikasi preventif sehingga orang takut berbuat seperti ini lagi," tutur Hengki.
Hengki tidak memungkiri jemari masyarakat yang memprovokasi bisa mengantarkan ke dalam bui.
"Artinya jarimu bisa mengakibatkan atau mengantarkan saudara ke penjara kalau tidak digunakan secara bijak," pungkas dia.
Sebelumnya Heru dan Anto memprovokasi massa 22 Mei untuk melakukan pelemparan kotoran manusia kepada mobil Panser yang sedang meredam aksi kericuhan.
Keduanya mengaku video itu hanya untuk lucu lucuan bukan untuk melakukan tindakan provokasi kepada masyarakat.
Sumber : Akurat.co
Editor : Es
Tidak ada komentar:
Posting Komentar